jual jam digital sholat
masjid adalah tempat beribadah bagi umat
muslim,jika anda ingin sholatnya tepat waktu maka masjid masjid di
tempat anda harus menggunakan atau membeli jam digital sholat agar
sholat anda tepat waktu dan mendapatkan shaf paling pertama,shaf shaf
yang paling utama adalah shaf pertama
bagaimana hukum sholat berjamaah
1. pendapat pertama = fardhu kifayah
Yang mengatakan hal ini adalah Al-Imam Asy-Syafi`i dan Abu Hanifah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Habirah dalam kitab Al-Ifshah jilid 1 halaman 142. Demikian juga dengan jumhur (mayoritas) ulama baik yang lampau (mutaqaddimin) maupun yang berikutnya (mutaakhkhirin). Termasuk juga pendapat kebanyakan ulama dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah.Dikatakan sebagai fardhu kifayah maksudnya adalah bila sudah ada yang menjalankannya, maka gugurlah kewajiban yang lain untuk melakukannya. Sebaliknya, bila tidak ada satu pun yang menjalankan shalat jamaah, maka berdosalah semua orang yang ada di situ. Hal itu karena shalat jamaah itu adalah bagian dari syiar agama Islam.
2.pendapat kedua = sunnah muakadah
Pendapat ini didukung oleh mazhab Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah sebagaimana disebutkan oleh imam As-Syaukani dalam kitabnya Nailul Authar jilid 3 halaman 146. Beliau berkata bahwa pendapat yang paling tengah dalam masalah hukum shalat berjamaah adalah sunnah muakkadah. Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa hukumnya fardhu `ain, fardhu kifayah atau syarat syahnya shalat, tentu tidak bisa diterima.Al-Karkhi dari ulama Al-Hanafiyah berkata bahwa shalat berjamaah itu hukumnya sunnah, namun tidak disunnahkan untuk tidak mengikutinya kecuali karena uzur. Dalam hal ini pengertian kalangan mazhab Al-Hanafiyah tentang sunnah muakkadah sama dengan wajib bagi orang lain. Artinya, sunnah muakkadah itu sama dengan wajib. (silahkan periksan kitab Bada`ius-Shanai` karya Al-Kisani jilid 1 halaman 76).
Khalil, seorang ulama dari kalangan mazhab Al-Malikiyah dalam kitabnya Al-Mukhtashar mengatakan bahwa shalat fardhu berjamaah selain shalat Jumat hukumnya sunnah muakkadah. Lihat Jawahirul Iklil jilid 1 halama 76.
Ibnul Juzzi berkata bahwa shalat fardhu yang dilakukan secara berjamaah itu hukumnya fardhu sunnah muakkadah. (lihat Qawanin Al-Ahkam As-Syar`iyah halaman 83). Ad-Dardir dalam kitab Asy-Syarhu As-Shaghir jilid 1 halaman 244 berkata bahwa shalat fardhu dengan berjamaah dengan imam dan selain Jumat, hukumnya sunnah muakkadah.
3. pendapat ketiga = fardhu ain
Yang berpendapat demikian adalah Atho` bin Abi Rabah, Al-Auza`i, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaemah, Ibnu Hibban, umumnya ulama Al-Hanafiyah dan mazhab Hanabilah. Atho` berkata bahwa kewajiban yang harus dilakukan dan tidak halal selain itu, yaitu ketika seseorang mendengar azan, haruslah dia mendatanginya untuk shalat. (lihat Mukhtashar Al-Fatawa Al-MAshriyah halaman 50).Dalilnya adalah hadits berikut:
Dari Aisyah ra berkata, `Siapa yang mendengar azan tapi tidak menjawabnya (dengan shalat), maka dia tidak menginginkan kebaikan dan kebaikan tidak menginginkannya. (Al-Muqni` 1/193)
Dari Qatadah, bahwa Nabi SAW membaca Fatihatil Kitab pada setiap raka’at ”. ( H.R At-Tirmidzi )
- عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلّى الله عليه و سلّم قاَلَ : إِذَا سَمِعْتُمُ اْلإِقاَمَةَ فَامْشُوْا إِلَى الصَّلاَةِ وَ عَلَيْكُمُ السَّكِيْنَةَ وَ الْوِقاَرَ وَ لاَ تُسْرِعُوْا فَماَ أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَ ماَ فاَتَكُمْ فَأَتِمُّوْا. { رواه الجماعة، فتح الباري{ 2: 167,
oleh karena itu jangan sampai sholat kita terlambat
Spesifikasi :
- Ukuran Box : 140 X 70 CM
- Ukuran Display : 120 X 50 CM
- Menampilkan jadwal sholat
- Bunyi alarm otomatis
- Menampilkan jeda Iqomah
- Bisa ditambah modul setting via Wifi
masalah desain,jam digital masjid buatan kami terbuat dari fiber glass yang sangat bagus untuk jam digital dan masalah desain bisa anda pilih sesuai yang anda mau yang di pict itu hanya contoh
HARGA
jam digital buatan kami harganya sangat murah walaupun murah tapi kualitasnya sangat bagus dan berstandar nasional indonesia
MANFAAT
untuk mengatur jadwal sholat,adzan,iqomah agar tidak terlambat dalam mengerjakan sholat karna kalau sholat tidak boleh terlambat sesibuk apapun
Pusat Perlengkapan Masjid
Hernadhi Jaya Pusat Masjid
Kantor Pusat :
Marrakash Square blok B5 No. 8-9,
Pondok Ungu Permai, Ke. Bahagia,
Kec. Babelan, Bekasi, Jawa Barat
Kantor Pusat :
Marrakash Square blok B5 No. 8-9,
Pondok Ungu Permai, Ke. Bahagia,
Kec. Babelan, Bekasi, Jawa Barat